Viral! Diduga Pejabat Berpelat Merah Aniaya Sopir Tangki, Advocate Musrifah: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu


Integritasnews.my.id

Pewarta: ALF

Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengundang perhatian publik setelah memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang sopir truk tangki. Dalam narasi yang beredar, pelaku disebut-sebut merupakan seorang pejabat daerah yang menggunakan kendaraan dinas berpelat merah dengan nomor polisi KT 1967 asal Kalimantan Timur.

Video tersebut memperlihatkan dugaan cekcok yang kemudian berujung pada aksi pemukulan dan tendangan terhadap sopir tangki yang disebut merupakan seorang buruh lapangan. Rekaman itu pun memicu beragam reaksi masyarakat yang mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut peristiwa tersebut secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Integritasnews.my.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut dalam narasi video viral tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih mengacu pada video yang beredar dan belum dapat dipastikan seluruh faktanya.


Video tersebut viral dan menuai beragam reaksi dari masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara transparan. Hingga berita ini diterbitkan, Integritasnews.my.id masih berupaya memperoleh rekaman utuh serta konfirmasi dari seluruh pihak yang terkait guna memastikan kronologi sebenarnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Advocate Musrifah, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang. Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, ujarnya.

Ia mengatakan, apabila dugaan penganiayaan tersebut benar terjadi, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan agar kebenaran dapat terungkap berdasarkan alat bukti yang sah, ungkapnya.

Lebih lanjut, Musrifah menilai seorang pejabat publik semestinya mengedepankan sikap bijaksana dan menjadi teladan dalam menyelesaikan persoalan, bukan menggunakan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, kewibawaan seorang pemimpin lahir dari keteladanan, bukan dari tindakan yang mengedepankan emosi, tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Di sisi lain, ia berharap aparat bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun, katanya.

"Saya berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, objektif, dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jabatan maupun kekuasaan, karena keadilan adalah hak setiap warga negara," tutup Advocate Musrifah, S.Sos., S.H.

Integritasnews.my.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.