PT. KARTONINDO DI CIKANCUNG DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN LENGKAP, ADA PEMBIARAN?


WwwIntegritasnews my id

Cikancung, Kabupaten Bandung – Keberadaan PT. Kartonindo yang beroperasi di Kampung Sindangsari, RT 01 RW 12, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Perusahaan tersebut diduga menjalankan aktivitas usaha tanpa mengantongi izin lengkap sebagaimana diwajibkan dalam regulasi perizinan yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta menyebutkan bahwa PT. Kartonindo diduga belum memiliki dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional yang sah. Jika dugaan ini benar, maka aktivitas perusahaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, khususnya terkait tata ruang dan legalitas usaha di wilayah Kabupaten Bandung.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: bagaimana sebuah perusahaan dapat beroperasi tanpa kelengkapan administratif yang semestinya menjadi syarat mutlak? Tidak hanya itu, beredar pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang “membekingi” sehingga aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan berarti.

Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan transparansi serta ketegasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Mereka berharap instansi terkait, mulai dari dinas perizinan hingga Satpol PP, segera turun tangan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Kalau memang belum lengkap izinnya, kenapa bisa tetap berjalan? Ini yang jadi pertanyaan kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Kartonindo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta masih belum mendapatkan tanggapan.

Situasi ini menuntut keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran semacam ini berpotensi mencederai kepercayaan publik serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor perizinan usaha.

Integritas dalam tata kelola perizinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu.

Integritasnews.my.id akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan kepentingan publik.

Pewarta: ALK

Redaksi: Integritasnews.my.id